Simulasi Penjaminan yang Diberikan Oleh LPS

  • by
saving money

Lembaga independen LPS ini memang mempunyai fungsi untuk memberikan jaminan simpanan untuk nasabah bank. Namun, harus diingat lps bertugas bukan menjamin uang Anda yang sudah melayang karena akibat, obligasi, saham, surat utang negara, reksadana maupun asuransi walaupun produk tersebut dijual oleh bank. Hal yang dijamin lps bunga adalah produk simpanan, bukan investasi. 

Simulasi Lembaga Penjaminan Simpanan

Sebagai contoh simulasi penjaminan dari LPS, misalnya Naya dan Hana masing-masing memiliki tabungan dengan nama pribadi di Bank ABC dan masing-masing mempunyai saldo Rp 1,2 miliar dan juga Rp 1,4 miliar. Pada bank yang sama, mereka memiliki rekening gabungan ke dalam bentuk giro sekitar Rp 2 miliar. Selain itu ternyata Hanya memiliki rekening tabungan pendidikan di bank tersebut untuk digunakan anaknya dengan saldo Rp 40.000.000.

Itu artinya bila bank ABC ikut menjadi penjaminan bank peserta LPS dan harus dilakukan akusisi, maka LPS ini akan membayarkan uang Naya dan Hana sebesar :

Saldo simpanan Hana Rp 1,2 miliar + Rp 1 miliar = Rp 2,2 miliar nantinya LPS akan membayar Rp 2 miliar. 

Saldo simpanan Naya Rp 1,4 miliar + Rp 1 miliar = Rp 2,4 miliar maka LPS akan membayar Rp 2 miliar. 

Untuk tabungan pendidikan untuk anak Hana sebesar Rp 40.000.000 juga akan dibayarkan LPS. 

Lalu masih ada sebagian saldo dari Hana dan Naya yang tidak akan dibayar lps bunga dengan melakukan penerbitan surat keterangan. Saldo Hana yang tidak dibayarkan Rp 200 juta dan saldo Naya sebesar Rp 400 juta. Penyelesaian terhadap saldo rekening yang tidak akan dibayarkan tersebut, dilakukan dengan menggunakan mekanisme likuidasi dan juga penyelesaian lewat proses likuidasi bank ABC. 

Cara LPS Membayarkan Klaim Kepada Para Nasabah Bank

lps terbaru wajib untuk menentukan simpanan dari nasabah yang memang layak untuk dibayar, selanjutnya melakukan rekonsiliasi dan verifikasi terhadap data simpanan nasabah bank yang izinnya usahanya dalam jangka waktu 90 hari kerja semenjak izin usaha bank tersebut dicabut. LPS sudah mulai membayar simpanan yang memang layak dibayar paling lambat 5 hari kerja terhitung semenjak dilakukan verifikasi. Jangka waktu untuk pengajuan klaim penjaminan adalah 5 tahun sejak izin usaha tersebut dilakukan pencabutan. 

Cara Melakukan Pengajuan Klaim ke LPS 

Untuk melakukan pengajuan lps bunga, nasabah wajib untuk menunjukkan atau menyerahkan kepada pihak bank pembayar beberapa dokumen yang diperlukan, antara lain :

1.Fotocopy dan asli identitas diri KTP/Paspor/SIM milik nasabah. 

  1. Asli dan fotocopy bukti dari kepemilikan simpanan tersebut, buku tabungan/bilyet deposito. 
  2. Dokumen lainnya yang nantinya bisa saja dibutuhkan bank pembayar, misalnya surat keterangan pindah domisili, keterangan kehilangan bukti dari simpanan dan lain sebagainya sesuai yang diperlukan. 

Leave a Reply

Your email address will not be published.